Stop Kasus Bullying Yang Merajalela
Stop Kasus Bullying Yang Merajalela
Oleh : Nadiya Afidhah
Bullying? Apasih bullying itu, mungkin kita sering
denger kata tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Arti kata bully atau bullying yang merujuk pada kamus bahasa Indonesia ke bahsa Inggris
adalah rundung atau perundungan. Kata perundungan mungkin jarang terdengar dan
jarang sekali digunakan oleh kita dalam kehidupan sehari-hari, Perundungan merupakan suatu perlakuan kasar,
mengganggu, mengusik secara terus-menerus dan juga menyusahkan.
Perundungan atau yang lebih
dikenal dengan bullying ini biasanya dilakukan
untuk mempersepsikan dirinya lebih kuat. Dengan maksud mengerjai, membahayakan korban
secara fisik, mental atau emosional melalui pelecehan dan penyerangan terhadap
seseorang untuk mempermalukan orang lain.
Tak sedikit kasus bullying
di Tanah Air yang menimbulkan trauma, luka, bahkan hingga merenggut nyawa
seseorang . Kebiasaan buruk itu tentu akan merugikan orang lain jika tidak
segera ditangani dengan baik.
Bahkan kasus bullying di
tahun ini meningkat begitu pesat, dari berbagai media yang saya baca ada
sekitar 84 persen. Bullying ataupun kekerasan lainnya terjadi pada anak usia 12
tahun hingga 17 tahun. Pada tahun 2014 mengalami kenaikan, dan pada tahun 2014
kasus tersebut meningkat, sementara pada tahun 2015 dan 2016 mengalami
penurunan, di sayangkan pada tahun ini (2017) mengalami kenaikan kembali. Sejak
Januari hingga Juli tercatat 976 pengaduan dan 17 adalah kasus bullying.
Bullying
bisa terjadi dimanapun, dari mulai anak TK, SD, SMP, bahkan di Universitas, di
lingkungan rumah pun bisa saja terjadi. Di dalam sekolah maupun di kampus
sering terjadi. Mungkin akibat sistem pendidikan yang kurang baik an kurangnya
pengawasan oleh pihak sekolah, univeristas maupun pemerintah. Padahal sistem
bisa driubah. Kenapa tidak ? Di sinilah peran sekolah, universitas dan
pemerintah sangat penting. Karena di sekolah maupun di universitas yang
mengetahui kegiatan hanyalah para kepala sekolah, guru, rektor, dosen dan
jajarannya.
Mereka
seharusnya mengawasi, mengontrol, menyediakan apa saja di butuhkan para siswa,
mahasiswa terkait kegiatan apa saja yang di lakukan dari pihak sekolah,
universitas yang intra maupun ekstra. Peran orang tua juga sangat penting pada saat tahun ajaran baru akan berlangsung
sangat. Karena di awal tahun inilah kegiatan pertama siswa atau mahasiswa biasanya
dilaksanakan yaitu masa orientasi siswa. Bahkan bukan hanya kegiatan saja,
biasanya di kelas semisal ada satu orang yang tingkahnya aneh (difabel) mereka
juga sering dibully bahkan secara fisik.
Hal pertama yang harus di perhatikan
pastikan dari kepala sekolah adalah tidak ada kegiatan yang mengarah terhadap
kekerasan maupun tindak kejahatan lainnya terhadap peserta orientasi mapun
temannya. Untuk itu, kepala sekolah dan guru-guru mengawasi program yang
dilakukan anak-anak OSIS maupun senior-seniornya di kampus kepada
junior-juniornya kelas.
Hal kedua adalah segala pernak-pernik
yang dibawa anak-anak. Perihal tujuan, alasan, dan hukuman jika tidak membawa.
Semisal, anak-anak diwajibkan menggunakan tas dari kantong keresek, topi dari
kertas karton, tali sepatu dari tali rapia? Menurut saya itu kurang mendidik,
karena kita dateng ke sekolah maupun kampus itu niatnya bukan untuk disuruh
membawa hal-hal yang kurang berguna tersebut. Kita juga bukan orang-orang
seperti pengemis, pengamen diluar sana. Kita kan siswa maupun mahasiswa yang
berpendidikan, setidaknya dalam hal pakaian lebih rapih dan sopan.
Satu sisi ketika terjadi hal pembullyan
jawaban dari pihal kepala sekolah maupun pihak kampus adalah pasti untuk
kesamaan dan kesederhanaan dan selalu tidak tahu menau atas apa yang terjadi.
Tapi di sisi lain, inilah waktu yang tepat melihat kepedulian sekolah terhadap lingkungan sekitar.
Hal lain
yang bisa dilakukan untuk menghentikan bully adalah memperbaiki kuantitas dan
kualitas komunikasi antara siswa, guru, manajemen sekolah, rektor, dosen dan
jajarannya serta mahasiswa dan orang tua, dan bahkan komunikasi yang terjadi
antara mereka yang terkait. Jika ini berlangsung baik, maka diharapkan tidak
ada lagi agenda tersembunyi yang dilakukan senior terhadap juniornya termasuk
di luar sekolah. Orang tua bisa juga memberitahukan anaknya kepada siapa dia
harus mengadu jika bully ternyata diterimanya di sekolah. Komunikasi menjadi
penguat yang penting bagi anak untuk bisa menghentikan bully. Orang tua juga
harus tegas kepada anaknya, harus peka terhadap apa yang terjai pada anaknya,
mengontrol anaknya dimanapun ia berada.
Maka
dari itu seharusnya semua pihak harus memperhatikan dengan baik, kegiatan apa
saja yang ada di sekolah, di kampus dan dimana saja. Karena hal tersebut tak
dapat di pungkiri oleh siapapun.
Opini ini sudah pernah dimuat di dakwahpos.com dengan link http://www.dakwahpos.com/2017/10/stop-kasus-bullying-yang-merajalela.html
Opini ini sudah pernah dimuat di dakwahpos.com dengan link http://www.dakwahpos.com/2017/10/stop-kasus-bullying-yang-merajalela.html
Komentar
Posting Komentar