Maksimalisasi E-toll Dan Nasib Pegawai Jasa Marga
Maksimalisasi E-toll Dan Nasib Pegawai Jasa Marga
Kemacetan masih menjadi suatu masalah di Indonesia
terutama di kota-kota besar. Kemacetan terjadi karena terlalu banyaknya volume
kendaraan yang meningkat begitu pesat, terlalu lamanya lampu rambu lalu lintas
di jalan yang ada. sehingga kemacetan terjadi dimana-mana. Maka dibuatlah jalan
tol untuk mengurangi kemacetan tersebut.
Namun, jalan tol pun belum mampu mengurangi
kemacetan ketika arus mudik terjadi. Terutama di gerbang tol otomatis atau di
pintu keluar tol saat ingin membayar tunai. Ketika masalah tersebut terjadi,
pemerintah membuat program transaksi non tunai atau e-toll .
Dalam hal ini pemerintah bekerjasama dengan Bank Indonesia
(BI), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), serta pihak perbankan yang terus lakukan
sosialisasi pada pengguna jalan tol. Hal tersebut dapat memberikan keuntungan
baik bagi BUJT, pengguna, atau operator jalan tol. Contohna dari sisi pengguna,
pembayaran non tunai tersebut memberikan rasa aman, nyaman, serta tidak perlu
ribet mengambil uang dari saku atau dompet, serta tidak memakan banyak waktu
saat transaksi, tidak ada masalah uang kembalian kurang dan lain sebagainya.
Namun apakah benar e-toll tersebut akan mengurangi
kemacetan. Menurut saya, kemacetan bukan hanya terjadi karena adanya pelambatan
dalam hal transaksi tunai. Tapi karena volume kendaraan yang terus meningkat,
baik kendaraan roda empat atau roda dua (motor) yang tidak diiringi dengan laju
pertumbuhan yang pas.
Bisa saja saat melakukan transaksi e-toll terjadi
kerusakan pada mesin. Apakah pemerintah sudah menyediakan alat ganti ketika
mesin tersebut rusak. Dengan adanya e-toll memang baik dan membuat negara kita
menjadi negara yang setidaknya sudah lebih baik. Namun bagaimanakah nasib para
pegawai jasa marga yang tugasnya menjaga
gerbang tol otomatis. Jangan sampai para pgeawai jasa marga masuk pada
daftar pencari kerja.
Maka dari itu, jika ingin berlakukan e-toll,
pemerintah harus sosialisasikan dengan penuh dan menyeluruh ke masyarakat
Indonesia terutama pengguna jalan tol agar tidak terjadi kesalahpahaman. Dan
pemerintah juga harus memberikan solusi kepada para pegawai jasa marga yang
akan dialih fungsikan ke pekerjaan lain.
Oleh : Nadiya Afidhah
Mahasiswa KPI UIN SGD Bandung
Komentar
Posting Komentar